STANDAR
PROFESI DI AMERIKA & EROPA
Pustakawan
dan Konsep Negara Modern
Satu hal
penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari
sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan
sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan
dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik
merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi
negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi
purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai
berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.
Untuk memastikan
hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang
pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki
sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan
pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu
yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi
perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna
dan proses pengolahan.
Relasi Pustakawan dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
Sementara
itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan
perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem
katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli-ahli yang berfungsi sebagai
staf teknis perpustakaan. Umumnyam mereka memiliki latar belakang pendidikan di
bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.
Hal ini
tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali
ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari
dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang
dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara
pustakawan dan staf teknis. Perbedaan lainnya juga terletak pada relasi antara
pustakawan dengan profesi yang didukungnya. Sebagai contoh, pustakawan yang
bekerja di universitas memiliki kontribusi bagi dunia akademik dengan melakukan
riset-riset. Misalnya, riset mengenai efektivitas perkuliahan. Selain itu,
mereka juga mengenalkan ilmu keperpustakaan kepada mahasiswa melalui kurikulum
dengan menyediakan satu sesi di setiap mata kuliah untuk berdiskusi megnenai
akses informasi. Pustakawan mempresentasikan dan berdiskusi megnenai bagaimana
menggunakan layanan perpustakaan dan menggunakan alat-alat yang disediakan
untuk mencari informasi yang dibutuhkan serta etika akademis dalam mengutip
tulisan orang lain. Selain itu, juga disediakan panduan online yang
diintegrasikan dengan situs mata kuliah tersebut.
Contoh
lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa.
Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language
Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang
berisi materi-materi, metode-metode dan bahkan hal-hal mengenai etika yang
berkaitan dengan linguistik. Profesi pustakawan hukum pun seyogyanya dapat
melakukan riset yang dapat berkontribusi bagi profesi hukum. Banyak pustakawan
hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan
penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan
tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain
itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam
dunia akademik, menjadi setara.
Komunitas
Pustakawan yang Kritis
Hal yang
menarik lainnya adalah komunitas pustakawan di Amerika Serikat yang sangat
kritis terhadap perkembangan yang bisa berdampak pada perpustakaan dan
profesinya. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat terlibat aktif dalam
gerakan akses terbuka terhadap informasi. Perpustakaan berfungsi sebagai
penghubung dan penyedia informasi yang lebih murah bagi publik. Mereka bekerja
dengan para akademisi dan organisasi-organisasi penting. Salah satunya, adalah
advokasi kepada para akademisi untuk tidak mempublikasikan tulisannya melalui
penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya, mereka mendorong pendirian
penerbit-penerbit di universitas-universitas dan menerbitkan tulisan-tulisan
para dosennya sendiri.
Hal ini
merupakan upaya untuk menyediakan tulisan akademik dengan harga yang lebih
murah.
Selain itu,
komunitas pustakawan juga terlibat dalam advokasi hak cipta. Misalnya,
menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak penulis terutama dalam penandatangan
kontrak dengan penerbit. Di Amerika Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal
yang mengharuskan penulis untuk membayar mereka untuk melakukan distribusi
karyanya di lingkungan pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi
kepada penulis untuk meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang
diterbitkan kepada lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.
Komunitas
pustakawan juga mengadvokasikan posisi dan pandangan mereka terhadap UU Hak
Cipta. Misalnya, hak untuk membuat duplikat tambahan untuk perpustakaan dari
bahan-bahan yang diperuntukan untuk kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta
Amerika Serikat membolehkan untuk membuat micro film dari koran-koran lokal
atau bahan-bahan yang sudah jarang ditemukan dibolehkan untuk kepentingan
penyimpanan. Namun demikian, komunitas pustakawan di Amerika Serikat
berpandangan, perpustakaan memiliki hak untuk membuat duplikasi tambahan dari
micro film yang sudah dibuat untuk kepentingan penyimpanan itu. Komunitas
pustakawan di Amerika Serikat juga menentang privatisasi informasi yang diatur
dalam WTO.
Komunitas
pustakawan ini memiliki organisasi yang efisien. Biaya keanggotaan digunakan
untuk membiayai staff dalam skala kecil di Washington DC. Visinya adalah untuk melindungi
kepentingan perpustakawan. Fokus pekerjaan mereka adalah isu-isu yang berdampak
pada perpustakaan, hak cipta. Selain melakukan kegiatan di atas, mereka juga
seringkali melakukan presentasi di hadapan kongres agar mengetahui isu-isu yang
dihadapi oleh para pustakawan. Mereka juga aktif bila ada kebijakan nasional
yang melanggar hak untuk memperoleh informasi demi alasan keamanan nasional.
Sebuah kisah yang seharusnya menginspirasi profesi pustakawan di Indonesia.
Referensi :
http://anugerawan.blogspot.com/2011/05/model-pengembangan-standar-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar